Cegah Love Scamming dari Penjara, Lapas Tanjung Gusta Medan Rutinkan Razia

Gedung Lapas Medan. (Foto: Dokumentasi Lapas Medan)
Medan, MISTAR.ID
Kejahatan penipuan dari dalam penjara akhir-akhir ini marak terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia, misalnya di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung.
Setidaknya 145 narapidana (napi) yang mendekam di Rutan Kelas IIB Kotabumi diduga kuat melakukan penipuan dengan modus love scamming (penipuan cinta).
Pelaku love scamming biasanya mengaku sebagai aparat kepolisian, TNI, atau profesi lainnya guna menarik korban. Target para pelaku kejahatan ini adalah kaum wanita. Mereka mengincar wanita untuk menjalin hubungan asmara atau pacaran.
Setelah hubungan asmara terjalin, pelaku akan mulai melakukan aksinya dengan mengajak korban melakukan video call sex (VCS). Pelaku kemudian merekam atau melakukan tangkapan layar dan selanjutnya memeras korban.
Apabila korban tidak mengirimkan uang kepada pelaku, maka pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman atau tangkapan layar hasil VCS tersebut.
Kasubbag Kepegawaian sekaligus Redaktur Humas Lapas Medan, Dian Siregar mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia guna mencegah penipuan love scamming maupun modus lainnya.
“Sebagai langkah antisipasi, Lapas Medan terus memperkuat pengawasan internal melalui pelaksanaan razia rutin terhadap handphone ilegal dan barang terlarang lainnya. Hal ini sejalan dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang menjadi komitmen Pemasyarakatan,” katanya saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Minggu (17/5/2026).
Dian mengatakan, Lapas Medan sangat mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, dalam memberantas segala bentuk praktik penipuan atau pelanggaran yang melibatkan napi maupun petugas.
“Menindaklanjuti maraknya kasus love scamming yang terjadi dari dalam Lapas atau Rutan di beberapa daerah, Lapas Medan mendukung penuh langkah tegas Bapak Menteri Agus Andrianto,” ucapnya.
Selain razia rutin, pihaknya juga melakukan penguatan petugas pengamanan, termasuk peningkatan pengawasan terhadap seluruh petugas agar tugas dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan.
“Pengawasan lalu lintas barang maupun orang yang masuk dan keluar Lapas diperketat melalui pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) secara maksimal. Lapas Medan juga mengintensifkan kegiatan kontrol oleh regu penjagaan, khususnya pada jam-jam istirahat napi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi melanggar aturan atau penyalahgunaan sarana komunikasi ilegal,” tutur Dian.
Petugas Lapas Medan, lanjut Dian, juga rutin melakukan kontrol malam sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Di sisi lain, Lapas Medan terus mendorong penguatan program pembinaan napi, baik melalui pembinaan kerohanian, kegiatan pramuka, olahraga, hingga pendayagunaan napi dalam berbagai kegiatan produktif. Program pembinaan ketahanan pangan juga terus dikembangkan melalui budidaya sayuran hidroponik, peternakan lele, serta budidaya ikan mujair di Lapas,” lanjutnya.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, tambah Dian, napi aktif dalam proses pembinaan, memiliki kegiatan positif dan produktif, serta membangun keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal setelah nantinya selesai menjalani masa hukuman.
“Dengan aktivitas pembinaan yang berjalan optimal tersebut, napi diharapkan tidak memiliki ruang maupun kesempatan untuk melakukan aktivitas ilegal di dalam Lapas. Pengawasan aktivitas napi terus diperketat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan komunikasi yang berpotensi digunakan napi untuk melakukan tindak pidana siber, termasuk love scamming,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa napi ataupun petugas Lapas Medan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika kedapatan terlibat melakukan pelanggaran di Lapas, termasuk modus love scamming.
“Lapas Medan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam upaya pencegahan serta penindakan jika ditemukan indikasi praktik kejahatan yang dikendalikan dari dalam Lapas,” ujar Dian.
Lapas Medan pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, khususnya dengan pihak yang tidak dikenal. Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi maupun mengirimkan uang kepada orang yang tidak dikenal.
“Komitmen kami, Lapas Medan harus menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran hukum maupun kejahatan digital,” ucap Dian. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Gang Pasir MedanBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




















