Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gerebek Lokasi Judi Online Berkedok Warnet di Tuntungan

Mistar.idMinggu, 17 Mei 2026 14.52
AN
AS
polisi_gerebek_lokasi_judi_online_berkedok_warnet_di_tuntungan

Kelima tersangka saat diamankan di Polsek Medan Tuntungan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warnet di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat perjudian online serta menyita sejumlah perangkat komputer dan uang tunai. Kelimanya diketahui terdiri dari empat pemain dan seorang operator.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di warnet Whenlinsiki.

“Kita menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik judi online di lokasi tersebut. Setelah itu kami langsung patroli serta pengecekan ke lokasi,” ucapnya, Minggu (17/5/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berada di dalam warnet yang diduga tengah bermain judi online.

Dari lokasi, pihaknya mengamankan 12 orang terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Namun setelah dilakukan pendalaman, hanya lima orang yang diketahui terlibat aktivitas perjudian online,” tuturnya.

Kelimanya yakni Rizki Aulia Nursandi, 20 tahun, Darma Ardianto, 43 tahun, Riki Sanjaya, 30 tahun, Farisman Hulu, 25 tahun, dan Marvelius Tarigan, 32 tahun.

Selain mengamankan kelimanya, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 unit monitor komputer, 12 unit CPU, 11 unit keyboard, 10 unit mouse, delapan unit headset, serta uang tunai sebesar Rp1.030.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang lainnya hanya berkumpul di lokasi dan tidak terbukti ikut bermain judi online,” kata Adil.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan. Adil menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk yang berkedok usaha warnet.

“Kami mengimbau masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk warnet-warnet yang memfasilitasi perjudian online, untuk melaporkannya kepada kami atau melalui call center 110,” ujarnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN