Sunday, July 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Selidiki Spanduk Viral Ucapan Terima Kasih kepada Maling di Medan Tuntungan

Mistar.idMinggu, 17 Mei 2026 pukul 15.17 WIB
polisi_selidiki_spanduk_viral_ucapan_terima_kasih_kepada_maling_di_medan_tuntungan

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, ketika dikonfirmasi. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Tuntungan melakukan penyelidikan terkait video viral spanduk di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam spanduk tersebut tertulis ucapan terima kasih kepada maling.

“Kepada Yth Pencuri/Maling. Terima kasih atas berpindahnya 80% barang-barang kami untukmu. Semoga kamu dan keluargamu sehat-sehat menikmati hasil curianmu dan pemilik barang saat ini sudah sangat-sangat menderita dan kondisi sakit. Daftar barang yang kamu nikmati: Kereta Revo 1, laptop 3, HP 5, genset 2 unit, AC 2 unit, kipas baling 1 unit, besi tratak 300 kg, kitchen set, TV 3 set, sexaphone gold 1 unit, sepatu 2 rak, panci stainless steel 10 set, jerjak jendela, daun pintu, semua instalasi listrik, sanyo, ember besar 10 set, lampu-lampu listrik merek Philips 15 set, mesin kopi 3 unit, kopi 100 kg, blender, mixer, perhiasan, uang, dan kain-kain yang bagus,” tulis spanduk itu.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, ditemui di ruang kerjanya, Minggu (17/5/2026), mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dan saat ini sudah menerbitkan laporan informasi serta surat perintah penyelidikan.

“Benar Saudara WS mengontrak rumah milik Saudara RS sejak Mei 2008 sampai Mei 2026. Namun pada Oktober 2025, Saudara WS sudah mengontrak di tempat lain sehingga rumah tersebut dalam keadaan kosong,” ucapnya.

Adil menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan terkait pemasangan spanduk maupun dugaan kehilangan barang di rumah tersebut.

“Kami sudah mengarahkan Saudara WS untuk membuat laporan polisi. Namun sampai hari ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek Medan Tuntungan,” katanya.

Meski belum ada laporan resmi, pihaknya tetap melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

Disinggung soal alasan WS belum membuat laporan polisi, Adil mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Sampai saat ini kami belum tahu alasan korban belum membuat laporan. Bahkan kita juga sudah berkoordinasi dengan kepling dan kepling mengarahkannya untuk membuat laporan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Lingkungan (Kepling) 14 Kelurahan Simpang Selayang, Wina, membenarkan bahwa WS telah lama tinggal di rumah kontrakan tersebut sebelum akhirnya pindah pada tahun lalu.

“Dia sudah sekitar 18 tahun tinggal di situ, sebelum saya menjadi kepling. Saya juga mendapat informasi dari WS kalau barang-barangnya ada yang hilang,” tuturnya.

Wina mengaku telah menyarankan WS untuk segera membuat laporan ke polisi. Namun hingga kini dirinya belum mengetahui apakah yang bersangkutan sudah melapor atau belum.

“Sudah saya tanya lewat WhatsApp apakah sudah buat laporan, tapi tidak dijawab. Dia hanya bilang rumah itu ada yang jaga,” katanya.

Menurut Wina, spanduk yang sempat terpasang di rumah tersebut kini telah dilepas. Ia juga mengaku baru mengetahui persoalan itu saat melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan setempat.

“Sekarang spanduknya sudah dicopot. Setahu saya dia juga memang sudah pindah dari rumah itu sejak tahun lalu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian mengejutkan terjadi di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Sebuah rumah dibongkar maling secara bertahap hingga sekitar 80 persen isi bangunan dan perabotannya raib.

Yogi, 32 tahun, seorang tukang bangunan yang sedang mengerjakan rumah tersebut, mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah proses renovasi dimulai.

“Kami mengerjakan rumah ini, jadi baru tahu cerita sebenarnya saat mulai pengerjaan,” ujar Yogi, Sabtu (9/5/2026). (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN