Polisi Diminta Tangkap Pelaku Cabul Disertai Pemerasan Remaja 17 Tahun di Dairi

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Keluarga besar marga Bintang meminta Polres Dairi segera menangkap terduga pelaku tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang peristiwanya dilaporkan R Bintang, 12 Desember 2025.
"Kami berharap LP/B/479/XII/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumater Utara segera diproses. Kami melihat para terlapor bebas berkeliaran tanpa ada tidak tindakan hukum," ujar R Bintang didampingi keluarga besarnya, Sabtu (24/1/2026).
Seketaris Laskar Merah Putih (LMP) Dairi, Sennang Berampu, dalam momen yang sama meminta Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan memenuhi atensinya untuk mengungkap kasus cabul dan narkoba yang selalu diumbar-umbarnya ke publik.
"Kita meminta kasus ini segera terungkap. Moral manusia sudah rusak yang tidak lepas lambannya penanganan hukum di Dairi kita cintai ini," katanya.
Menyikapi kasus ini, Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan Nasution, menyebut perkara masih tahap penyelidikan. "Kami akan mengundang terlapor untuk dilakukan klarifikasi," ucapnya.
Diberitakan Mistar sebelumnya, dua oknum mengaku wartawan berinisial JP dan MP yang merupakan warga Sidikalang dilaporkan ke Polres Dairi, Jumat (12/12/2025), atas dugaan tindakan cabul disertai pemerasan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun.
Berdasarkan keterangan pelapor berinisial MSB, ia menjadi korban cabul dan pemerasan, Senin (8/12/2025), saat bersama rekannya berada di lapangan tembak.
Saat itu, korban dan GJG tiba-tiba didatangi dua laki-laki yang mengaku wartawan, yaitu JP dan MP. Saat itu JP mengeluarkan kalimat, “Sinilah biar aman kalian, biar kubantu. Kalau tidak, kulaporkan nanti kalian ke sekolah,” kenang MSB menirukan ucapan JP saat itu.
Tak lama kemudian, JP memegang leher korban dan memaksa korban agar menciumnya. JP juga meminta uang sebesar Rp350 ribu, sementara MP mengambil handphone milik GJG secara paksa.
Kemudian JP mengajak keduanya ke salah satu warung di tempat itu. Korban duduk di samping JP, dan JP kembali berkata kepada korban, “Ginilah, bisanya kutolong kau. Tidak harus kulapor ke sekolah, tapi kita harus jumpa di luar,” kata korban menceritakan pengalaman pahit yang dihadapinya kembali.
Saat itu, kata korban, JP mengelus-elus bagian sensitifnya sebanyak dua kali. Saat itu korban sempat membentak JP sambil menjauh. Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polres Dairi dengan dua jenis laporan, yaitu dugaan cabul dan pemerasan.
















