Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Dalami Penyebab Truk Maut di Medan, Ahli Hino Akan Dipanggil

Mistar.idSenin, 20 Juli 2026 pukul 14.41 WIB
polisi_dalami_penyebab_truk_maut_di_medan_ahli_hino_akan_dipanggil

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp SL Widodo. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID, (20/7/2026) – Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut empat nyawa dan menyebabkan delapan orang lainnya luka-luka hingga kini masih berlanjut. Polisi akan memeriksa seluruh pihak yang terkait dalam perjalanan truk Hino yang dikemudikan Bronson Sinaga alias Ilham.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menjelaskan pihaknya akan memanggil ahli dari Hino. Polisi akan menggali informasi terkait spesifikasi kendaraan tersebut dan mencocokkannya dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Bertahap ya. Semua pihak akan kita panggil. Tapi kan enggak bisa sekaligus semua. Kita perlu dasar. Ini kita akan memanggil ahli dari Hino. Jika nanti berkembang dan harus memanggil pihak lain, ya kita akan panggil," ucapnya saat dimintai tanggapan, Senin (20/7/2026).

Menurut Widodo, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan terhadap standar kelayakan jalan truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidikan akan dikembangkan ke tahap berikutnya.

"Kita tanyakan dulu terkait muatannya maksimal berapa, lalu fakta di lapangan berapa. Lalu hal lainnya terkait kendaraan itu juga akan kita tanyakan. Nanti dari situ terus kita kembangkan," tuturnya.

Disinggung terkait apakah truk yang dikemudikan Bronson merupakan milik pihak ketiga, Widodo mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Medan menetapkan sopir truk, Bronson Sinaga alias Ilham, sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN