Pemuda di Pantai Labu Deli Serdang Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Terduga pelaku pengedar sabu. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial DSL alias DY (29), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Polsek Pantai Labu atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pemuda tersebut diamankan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Dusun I, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, menyusul adanya laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
“Setelah dilakukan penyelidikan, personel kami melakukan penggerebekan. Saat itu, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Sujarwo, Minggu (8/2/2026) malam.
Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari dalam lemari pakaian terduga pelaku, tepatnya di sebuah dompet, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto 3,45 gram, dua sendok sabu, satu bungkus plastik klip, serta sebilah pisau silet.
Kepada penyidik, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AL di kawasan jembatan Desa Paluh Sibaji dengan harga sekitar Rp600 ribu, yang selanjutnya diduga untuk diedarkan kembali.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Sujarwo.
Penindakan tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat yang selama ini mengaku resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah pedesaan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Sitinjo Akan Gugat BBPJN Jika Ganti Rugi Tak Ditepati












