Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Penggelapan Motor di Sunggal Ditangkap Polisi, Istri dan Penadah Diburu

Mistar.idMinggu, 28 Juni 2026 pukul 12.16 WIB
pelaku_penggelapan_motor_di_sunggal_ditangkap_polisi_istri_dan_penadah_diburu

Pelaku Hardiansyah saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Seorang pria, Hardiansyah Putra, ditangkap polisi pada Sabtu (27/6/2026) sore. Ia ditangkap atas laporan Siti Rahma terkait kasus penggelapan dengan nomor LP/B/926/VI/2026/SPKT/Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita ke lokasi yang disebutkan dan menangkapnya," ucapnya, Minggu (28/6/2026).

Dari hasil interogasi, Hardiansyah mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sepeda motor korban digadaikan oleh istrinya sendiri. Hasil uang gadai tersebut dinikmati keduanya.

"Setelah sepeda motor digelapkan, pelaku menyerahkannya kepada istrinya. Lalu digadaikan sebesar Rp3 juta. Mereka membagi dua hasilnya, masing-masing Rp1,5 juta," tuturnya.

Hingga saat ini, petugas masih memburu istri Hardiansyah dan penadah hasil kejahatan tersebut.

"Kita akan kembangkan untuk menangkap penadahnya," ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN