Organisasi Pers dan NGO di Medan Gelar Aksi, Desak Prabowo Klarifikasi Pernyataan soal "Londo Ireng"

Sejumlah organisasi pers, Non-Governmental Organization (NGO), dan aktivis di Kota Medan melakukan aksi solidaritas di depan Pos Bloc Medan. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (30/7/2026) - Sejumlah organisasi pers, non-governmental organization (NGO), dan aktivis di Kota Medan menggelar aksi solidaritas di depan Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2026) sore.
Dalam aksi tersebut, massa mengecam dan mengutuk keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "Londo Ireng" atau pengkhianat bangsa.
Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut), Array A. Argus, dalam orasinya menyampaikan bahwa pernyataan Presiden Prabowo dalam forum resmi tersebut telah mendiskreditkan dan menyudutkan profesi jurnalis.
"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini busuk semua. Pernyataannya hanya menimbulkan kegaduhan. Saya curiga pernyataan Presiden ini hanya untuk menutupi isu-isu besar yang ada di negara ini. Saya prihatin dengan orang-orang yang tetap membela Presidennya meskipun melakukan kesalahan. Ini yang membuat Presiden terus merasa benar," teriaknya.
Array merasa sangat keberatan dengan ucapan Presiden yang menyamakan jurnalis dengan para pengkhianat bangsa atau antek-antek asing sebagaimana yang sering digaungkan oleh Presiden Prabowo.
"Ini bukan ingin menggulingkan rezim, tapi kalau rezim ini tidak mendengar, boleh juga kita gulingkan. Aksi ini adalah gerakan sipil, murni gerakan sipil, tidak didanai siapa pun. Jadi kalau ada yang bilang ini didanai asing, mata kau yang asing," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Tonggo Simangunsong. Tonggo mengajak publik membayangkan bagaimana jika negara ini tanpa jurnalis yang bertugas mengawasi kebijakan pemerintah dan menjadi kontrol sosial antara rakyat dengan para pejabat.

Keterangan gambar: Sejumlah organisasi pers, Non-Governmental Organization (NGO), dan aktivis di Kota Medan melakukan aksi solidaritas di depan Pos Bloc Medan. (Foto: Deddy/Mistar)
AJI Medan pun mendesak Presiden untuk segera menarik ucapannya tersebut dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya para jurnalis.
"Bayangkan kalau tidak ada jurnalis di negara ini, teman-teman. Jurnalis bekerja untuk rakyat, bukan untuk antek asing. Prabowo, kami tak setuju Bapak mengatakan jurnalis adalah Londo Ireng. Kami meminta Bapak mencabut ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf," teriak Tonggo.
Orasi Tonggo dikuatkan dengan pernyataan salah satu jurnalis Kota Medan, Prayugo Utomo. Pria yang akrab disapa Yugo itu menyebut Presiden Prabowo bukan negarawan sejati karena hingga saat ini tidak pernah menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat, terutama jurnalis.
"Bagi kami, seorang negarawan sejati tidak akan malu untuk meminta maaf kepada rakyatnya ketika melakukan kesalahan. Kami menuntut Presiden Prabowo meminta maaf, mengklarifikasi pernyataannya, serta menyampaikan penghormatan terhadap profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Kami juga mendesak seluruh pejabat negara untuk tidak menggunakan narasi atau label yang dapat mendiskreditkan kerja jurnalistik maupun kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, Aris Rinaldi Nasution, juga merasa keberatan dengan pernyataan Presiden Prabowo. Ia menegaskan, ucapan yang keluar dari Presiden berpotensi merendahkan profesi jurnalis.
"Kami sangat menyayangkan ucapan yang justru keluar dari seorang kepala negara yang merupakan simbol persatuan bangsa. Setiap pernyataan Presiden sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat dan bernegara, termasuk terhadap profesi wartawan. Jadi, seharusnya yang diutarakan oleh Presiden adalah ucapan yang baik dan tidak memecah belah bangsa," ucapnya.
Aris mengatakan pers berperan penting dalam menyampaikan informasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan menjadi salah satu pilar demokrasi.
"Kami jurnalis, bukan Londo Ireng seperti yang diucapkan Pak Presiden. Untuk itu, kami mendesak Presiden Prabowo segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya insan pers Indonesia," ujarnya.
Forwakum Sumut pun mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
Adapun yang terlibat dalam aksi ini antara lain KKJ Sumut, AJI Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut, Forum Jurnalis Medan (FJM), Forwakum Sumut, dan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) Simpul Sumut.
Selain itu, hadir pula aktivis dari Aksi Kamisan Medan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut. (hm27)





















