Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Modus Pinjam Telepon, Pria di Rantauprapat Gasak Ponsel Pelajar Rp3,5 Juta

Mistar.idSenin, 2 Maret 2026 pukul 18.41 WIB
modus_pinjam_telepon_pria_di_rantauprapat_gasak_ponsel_pelajar_rp35_juta

MI pelaku penggelapan ponsel pelajar diamankan di Mapolres Labuhanbatu (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, Mistar.id

Seorang pria berinisial MI (26), warga Jalan Siringoringo, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur ponsel milik seorang pelajar berinisial RBT (16) dengan modus meminjamnya sementara waktu.

Peristiwa tersebut terjadi di seputaran Kota Rantauprapat pada Minggu (1/3/2026) dan sempat membuat korban panik karena ponsel yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat MI mendatangi korban yang masih berstatus pelajar dan mengajaknya jalan-jalan untuk mencari hiburan.

Dengan alasan ingin menelepon keluarganya, MI meminjam ponsel milik korban. Tanpa rasa curiga, korban pun menyerahkan ponsel tersebut. Namun setelah menerima ponsel, pelaku langsung pergi dan tidak kembali lagi.

Merasa menjadi korban penipuan, pelajar tersebut melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan hasil penelusuran, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di seputaran Kota Rantauprapat pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres.

Saat ini, MI telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, terutama saat meminjamkan barang berharga.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Labuhanbatu.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN