Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Massa Geruduk Polres Dairi, Tuntut Reformasi dan Copot Kapolres

Mistar.idSenin, 13 April 2026 pukul 15.03 WIB
massa_geruduk_polres_dairi_tuntut_reformasi_dan_copot_kapolres

Unjuk rasa di Polres Dairi, Senin (13/4/2026). (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Massa aksi dari Forum Peduli Penegakan Keadilan dan Hukum Kabupaten Dairi meminta Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan, dan Kasat Narkoba Iptu Marlon Dobik Huatapea.

Aksi yang terdiri dari IPK, KNPI, GMNI, HMI, PMII, IPNU, dan Pemuda Muhammadiyah itu berlangsung di depan Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (13/4/2026).

Massa menilai penegakan hukum di wilayah Polres Dairi mandek, tidak transparan, dan tidak adil. Mereka juga menyoroti dugaan tebang pilih perkara serta lambannya penanganan kasus.

Dalam tuntutannya, massa meminta reformasi birokrasi di Polres Dairi, pengusutan dugaan jual beli hukum, penghentian persekongkolan bandar narkoba dengan aparat, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Menurut massa, masyarakat kecil yang bermasalah dengan hukum sangat mudah diproses. Sementara pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kekuatan atau kepentingan justru seolah kebal terhadap hukum.

“Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata perwakilan massa.

Lebih jauh, lemahnya penegakan hukum juga mencederai amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa setiap proses hukum harus berjalan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

“Ketika proses hukum justru berlarut-larut tanpa kepastian, maka yang terjadi adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat sebagai pencari keadilan,” tuturnya.

"Kami menolak diam. Kami menolak ketidakadilan. Hukum harus ditegakkan, bukan dipermainkan," ujarnya lagi.

Berikut tujuh tuntutan massa:

1. Reformasi birokrasi Polres Dairi dalam hal penegakan hukum.

2. Usut tuntas dugaan jual beli hukum di Polres Dairi.

3. Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kejahatan menjadi Daftar Pelepasan Orang.

4. Hentikan persekongkolan bandar narkoba dengan APH.

5. Stop tebang pilih perkara penegakan hukum.

6. Darurat sosial kemanusiaan penegak hukum di Polres Dairi.

7. Lambannya penanganan hukum di Sat Reskrim Polres Dairi.

Menanggapi massa, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengatakan akan segera mengevaluasi kinerja seluruh bawahannya.

“Kalau ada kekurangan anggota saya, nanti akan kami uji dari Penyidik dan Kasat. Namun, saya tidak bisa intervensi, harus diuji. Banyak cara mengujinya, baik dari Propam dan Irwasum Polri. Jika ada kejanggalan dan kekeliruan dalam menjalankan tugas, saya akan segera evaluasi. Jadi, diuji dulu faktanya," kata Otniel. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN