Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Marinir TNI AL Amankan 2 Pemuda Diduga Narkoba di Langkat, Sabu Hampir 5 Gram Disita

Mistar.idKamis, 26 Februari 2026 pukul 15.40 WIB
marinir_tni_al_amankan_2_pemuda_diduga_narkoba_di_langkat_sabu_hampir_5_gram_disita

Kedua pelaku saat diamankan personil TNI AL lalu diserahkan ke Polres Langkat. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Personel Marinir/TNI AL mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat personel Marinir/TNI AL melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa orang, termasuk dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya serta lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dari pelaku M, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, satu tas hitam bertuliskan The North Face, satu tas hitam bertuliskan TAPAX, dua unit telepon genggam Android, uang tunai sebesar Rp714.000, satu buku catatan (block notes), serta satu pulpen.

Sementara dari pelaku TAS, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, satu unit telepon genggam Android, satu unit timbangan elektrik, satu tas hitam bertuliskan SPORT, dua pulpen, dua buku catatan (block notes), uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta satu dompet warna cokelat.

Selain itu, dari dalam rumah yang menjadi tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta lima bal plastik klip bening kosong.

Selanjutnya, sekira pukul 09.00 WIB pada hari yang sama, kedua pemuda beserta seluruh barang bukti diserahkan oleh personel Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintasinstansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua terduga pelaku.

“Kami akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas,” ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN