Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Marbot di Sunggal Dianiaya Tiga Pria, Diseret dan Dihujani Pukulan

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 13.18
AN
AS
marbot_di_sunggal_dianiaya_tiga_pria_diseret_dan_dihujani_pukulan

Tangkapan layar marbot sekaligus imam masjid di Sunggal, Kabupaten Deli Serdang saat dianiaya tiga pria. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang marbot sekaligus imam masjid menjadi korban penganiayaan oleh tiga pria di wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu dialami M Rafik Ashidik Aceh, 23 tahun, warga asal Dusun II, Desa Silima Banua, Nias Utara, yang sehari-hari bertugas sebagai marbot dan imam di Masjid Ar Rahmat, Jalan Masjid, Kecamatan Sunggal.

Berdasarkan keterangannya, kejadian berlangsung di Jalan Karya I, Desa Helvetia, Sunggal, pada Selasa (14/4/2026) malam.

Saat itu, ia baru pulang mengajar mengaji di salah satu rumah warga di Jalan Karya II sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu, ia berniat menjenguk abang angkatnya yang rumahnya tidak jauh dari masjid tempat ia tinggal.

Setibanya di depan rumah tersebut, korban yang datang bersama keponakannya, Alamsyah Kamil Waruwu, tiba-tiba dimaki oleh salah seorang pria dengan kata-kata kasar.

Mahasiswa salah satu universitas negeri di Medan itu sempat menanyakan maksud ucapan tersebut. Namun, pelaku justru menantang dengan mengatakan, “tunggu kau ya”.

Tidak menghiraukan hal itu, korban dan keponakannya kemudian duduk di kursi teras rumah. Namun, tak sampai dua menit, tiga pria datang menghampiri sambil mengacungkan senjata tajam berupa parang panjang.

Melihat itu, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah kepala lingkungan (kepling). Namun nahas, ia ditangkap dan diseret di jalan aspal, lalu dihujani pukulan oleh para pelaku.

"Saya merasakan sakit pada bagian kepala belakang dan pelipis kiri akibat pengeroyokan itu. Di rumah kepling pun saya terus dipukuli sampai kepling datang dan melerai," ucapnya, Selasa (21/4/2026).

Diduga, aksi penganiayaan ini dipicu persoalan sebelumnya. Korban mengaku sempat menegur adik salah satu pelaku karena masuk ke kamar pribadinya serta kerap membuat onar di lingkungan masjid hingga meresahkan para jemaah.

“Adiknya pernah saya tegur karena masuk ke kamar saya. Adiknya juga sering membuat keributan di masjid. Mungkin mereka tidak terima,” ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP/B/510/IV/2026/SPKT/Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, ketika dikonfirmasi mengatakan, laporan korban telah diterima. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait aksi itu.

"Sudah ada laporannya. Masih kita lidik. Kita akan segera memanggil saksi-saksi," jawabnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN