Lokasi Peredaran Sabu di Pagar Merbau Bersebelahan dengan Kilang Batu Bata

Frans ditangkap polisi atas kasus sabu. (Foto: Dok. Polsek Pagar Merbau)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/11/2026). Lokasi tersebut berada di belakang rumah warga dan bersebelahan dengan sebuah kilang batu bata.
Hasil penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria bernama Frans Siregar, 36 tahun, yang diduga menjadi pengedar sabu.
Selain Frans, polisi turut menyita enam paket sabu, sebuah sekop yang terbuat dari pipet, satu set alat isap dengan kaca pirex, sebuah mancis, satu blok plastik klip kecil transparan kosong, tas sandang berwarna hitam, serta uang tunai Rp65.000.
“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Pagar Merbau untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” tutur Kapolsek Pagar Merbau Iptu Chalid Sitorus.[]










































