Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Korban Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah Layangkan Laporan ke Dinkes Sumut

Mistar.idSenin, 27 April 2026 18.02
journalist-avatar-top
BS
korban_dugaan_malapraktik_rsu_muhammadiyah_layangkan_laporan_ke_dinkes_sumut

Korban Mimi Maisyarah saat didampingi keluarga dan kuasa hukumnya saat menyampaikan laporan resmi ke Dinkes Sumut atas dugaan pelanggaran prosedural medis. (foto: Berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Korban dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan, Mimi Maisyarah didampingi keluarga bersama Kuasa Hukum, Ojahan Sinurat melayangkan laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan malapraktik yang dilakukan RSU Muhammadiyah kepada Mimi Maisyarah.

"Kami membuat pengaduan secara resmi ke Dinkes Provinsi Sumut, terkait kesalahan prosedural medis yang dijalani pasien Mimi Maisyarah," ujarnya kepada Mistar saat ditemui di Dinkes Sumut, Senin (27/4/2026).

Ojahan berharap laporan yang dilayangkan secara resmi kepada Dinkes Sumut, dapat segera ditindaklanjuti dalam waktu beberapa hari kedepannya.

"Tadi responnya dari sana (Dinkes Sumut), mudah-mudahan tiga atau empat hari lagi (Dinkes Sumut) akan menindak lanjuti dari surat pengaduan kami," tuturnya.

Adapun muatan isi surat yang dilayangkan ke Dinkes Sumut terkait, surat pengaduan dugaan pelanggaran prosedural medis yang dilakukan pihak RSU Muhammadiyah kepada Mimi Maisyarah.

Dia pun menyebutkan, ia bersama Mimi Maisyarah dan pihak keluarga, juga sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polda Sumut yang bernomor STTLP/B/ 655/IV/2028/ SPKT Polda Sumut, tertanggal 27 April 2026.

Sebelumnya, dugaan malapraktik RSU Muhammadiyah, dialami Mimi Maisyarah, 48 tahun yang melakukan operasi Miom pada 20 Februari 2026 dan adanya pengangkatan rahim tanpa sepengatahuan pasien maupun pihak keluarga.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN