Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KKJ Sumut Desak Kapolrestabes Medan Tuntaskan Kasus Intimidasi Wartawan

journalist-avatar-top
Selasa, 27 Mei 2025 18.56
kkj_sumut_desak_kapolrestabes_medan_tuntaskan_kasus_intimidasi_wartawan_

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus.(f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus menagih janji Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, dalam penanganan laporan wartawan mistar, Deddy Irawan, 23 tahun.

Array juga meminta Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Sudah berbulan-bulan kasus ini ditangani tapi tak kunjung mendapat kepastian hukum," ucapnya saat ditemui, Selasa (27/5/2025).

Selain itu, lanjutan Array, KKJ juga meminta Kasat Reskrim, Akbp Bayu Putro Wijayanto untuk serius dan memantau jalannya perkara tersebut. Pasalnya, lambannya penanganan laporan itu menimbulkan kesan ketidakseriusan mereka menuntaskan perkara tersebut.

"Maka dari itu KKJ meminta Kapolrestabes Medan mengevaluasi penyidik yang menangani perkara tersebut dan meminta Kasat Reskrim memantau laporan yang tak kunjung tuntas itu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, alasan sibuk, penyidik pembantu Sat Reskrim Polrestabes Medan, Bripka Irvansyah kembali mengundur wawancara atau pemeriksaan Sumardi, Panitera Pengganti, PN Medan.

Sejatinya, Sumardi dijadwalkan melakukan wawancara di Sat Reskrim, Selasa (27/5/2025) pukul 14.00 Wib. Hal itu tertuang dalam surat nomor B/6246/V/RES.1.24./2025/Reskrim yang ditanda tangani oleh Wakasat Reskrim, Kompol Wirhan Arif.

Sumardi, ketika dikonfirmasi mengatakan bersedia menghadiri wawancara tersebut. Bahkan ia mengaku sudah melakukan perjalanan menuju Polrestabes Medan untuk menghadiri panggilan itu. Namun penyidik pembantu, Bripka Irvansyah meminta diundur kembali karena alasan sibuk.

Perlu diketahui, Deddy Irawan diduga diintimidasi saat meliput sidang kasus penipuan yang menyeret Desiska selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Production Model di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Selasa (25/2/2025).(putra/hm17)

REPORTER: