Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kios Ponsel di depan Polsek Lubuk Pakam Tertipu Modus Bukti Transfer Palsu, Rugi Rp300 Ribu

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 21.47
journalist-avatar-top
HS
kios_ponsel_di_depan_polsek_lubuk_pakam_tertipu_modus_bukti_transfer_palsu_rugi_rp300_ribu

Wajah pelaku terekam kamera CCTV. (Foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu terjadi di sebuah kios layanan penarikan uang, Rizqi Ponsel, yang berada di Jalan Jati Sari, Desa Tanjung Garus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 14.24 WIB.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di depan Mapolsek Lubuk Pakam.

Pemilik Kios Ponsel, Rizky, menjelaskan pelaku datang dengan maksud melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp300 ribu.

Saat berada di Kios, pelaku yang mengenakan topi hitam mengarahkan petugas untuk memasukkan nomor rekening yang diberikan kepada rekannya.

“Petugas sempat diminta memegang ponsel pelaku sambil menunggu bukti transfer. Namun, bukti yang dikirim ternyata diduga hasil editan sehingga terlihat seperti transaksi berhasil,” ujar Rizky, Senin (30/3/2026).

Tanpa verifikasi lebih lanjut, petugas kios kemudian menyerahkan uang tunai kepada pelaku. Belakangan diketahui dana yang dimaksud tidak pernah masuk ke rekening, sehingga Kios mengalami kerugian sebesar Rp300 ribu.

Tidak hanya di lokasi tersebut, pelaku diduga melanjutkan aksinya ke Kios lain tidak jauh dari Rizky Ponsel di sekitar kawasan Alfamart depan Alun-alun Komplek Kantor Bupati Lubuk Pakam dengan modus serupa dan nominal yang sama.

Atas kejadian ini, Rizky mengimbau para pemilik usaha konter pembayaran maupun layanan tarik tunai agar lebih berhati-hati dalam melayani transaksi.

“Pastikan setiap transaksi benar-benar sudah masuk ke rekening sebelum menyerahkan uang tunai kepada pelanggan,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN