Ketahuan Curi Handphone di Toko Jalan Timah, Pria Ini Ditangkap Warga

Tersangka Fitra Aditama saat diamankan di Polsek Medan Area. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria ditangkap polisi karena ketahuan mencuri handphone milik salah seorang karyawati sebuah toko di Jalan Timah, Sei Rengas II, Medan Area.
Pria tersebut bernama Fitra Aditama, 26 tahun, warga Jalan Jalak, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan Fitra seorang diri pada Kamis (29/1/2026). Ia memanfaatkan kelalaian pemilik handphone, Puan Maharani, saat meletakkan ponselnya di atas meja kerja.
Namun aksinya tidak berjalan mulus. Perempuan yang tinggal di Martubung, Medan Labuhan, itu mengetahui pencurian tersebut dan langsung berteriak.
“Tersangka sempat hendak kabur, namun langsung diamankan warga,” kata Yaqin, Minggu (1/2/2026).
Petugas yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati handphone milik Puan Maharani disembunyikan di dalam celana dalam tersangka.
“Awalnya berkilah, setelah kita geledah, kita temukan barang bukti handphone dan sebilah pisau cutter,” tuturnya.
Petugas kemudian membawa Fitra ke Polsek Medan Area guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Puan Maharani telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Dari keterangan tersangka, ia nekat melakukan aksinya untuk bermain judi online dan mengonsumsi sabu,” ujarnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER





















