Ada Kepling ‘Jual’ Bansos di Medan, Kadinsos Beri Tanggapan

SEMA saat menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan dugaan kepala lingkungan (kepling) ‘menjual’ bantuan sosial (bansos) masih terus didalami.
Saat ini, pihak kecamatan dan kelurahan tengah memanggil Kepling yang dimaksud guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Secara prosedur tentu kewilayahan yang akan mencari tahu kebenaran informasi itu. Jadi, lebih tepat ditanyakan ke camat atau lurah,” ucap Khoiruddin saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (31/1/2026).
Dijelaskannya, adapun bansos yang dimaksud masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan.
“Jadi, itu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya langsung kepada penerima bansos. Makanya ketika dibilang ada yang menjualnya, saya juga bingung karena itu sudah ada nama penerimanya. Bagaimana bisa dijual? Pengambilannya juga harus yang bersangkutan langsung ke Kantor Pos,” ujarnya.
Meski begitu, sambung Khoiruddin, berbagai dugaan tersebut akan tetap menjadi informasi bagi Pemko Medan untuk mencari tahu kebenarannya.
“Pastinya kita berharap bantuan yang diberikan Pemerintah bisa tepat sasaran,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Camat Medan Denai, Tommy Sidabalok, yang dikonfirmasi Mistar tak kunjung memberi jawaban.
Seperti diketahui, Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Masyarakat Peduli Kota Medan (SEMA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/1/2026) kemarin.
Dalam aksinya, massa menyebut Kepala Lingkungan (Kepling) 12, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diduga kuat tidak aspiratif dan telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos reguler, BLT disabilitas, hingga bantuan bagi warga lanjut usia (lansia). (hm20)













