Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejari Dairi Selidiki Dugaan Klaim Fiktif Dana BPJS di Klinik BA Siempat Nempu

Mistar.idSelasa, 13 Januari 2026 pukul 19.43 WIB
kejari_dairi_selidiki_dugaan_klaim_fiktif_dana_bpjs_di_klinik_ba_siempat_nempu_

Kejari Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. (foto: manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan melalui klaim fiktif yang diduga dilakukan oleh sebuah klinik berinisial BA di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Kejari Dairi, Bima Yudha, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, Selasa (13/1/2026).

Gerry menjelaskan, penyelidikan dilakukan terkait dugaan klaim fiktif layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diduga terjadi dalam periode 2024 hingga 2025.

“Penyelidikan resmi dimulai setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejari Dairi,” ujar Gerry, seraya menunjukkan surat bernomor PRINT-01/L.2.20/Fd.1/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.

Pihak Kejari mengaku prihatin karena fasilitas layanan kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat justru diduga disalahgunakan. “Kami melihat ada indikasi fasilitas kesehatan dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Gerry juga menyampaikan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat, yakni pada Senin (19/1/2026). Kejari berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif.

Melalui Gerry, Kajari Dairi Bima Yudha menegaskan kasus ini menyentuh kepentingan publik, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Di saat pemerintah berupaya meningkatkan layanan kesehatan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, justru muncul dugaan penyimpangan di daerah. Karena itu, Kejari Dairi akan mengusut kasus ini secara serius dan tuntas,” ucapnya, sembari meminta dukungan masyarakat.

Sebelumnya, MISTAR memberitakan adanya dugaan klaim fiktif dana BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp400 juta yang melibatkan Klinik BA. Aparat penegak hukum diminta segera memeriksa pihak klinik dan BPJS Kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi, Robinson Simbolon, Rabu (31/12/2025). Robinson menilai pengajuan klaim oleh Klinik BA sarat kejanggalan dan diduga melibatkan manipulasi serta pemalsuan data, mulai dari data pasien hingga tenaga medis.

“Perlu dicek apakah benar pasiennya ada, apakah tenaga medisnya sesuai, bahkan muncul dugaan nama warga yang sudah meninggal ikut diajukan dalam klaim. Ini harus diusut oleh aparat penegak hukum,” ujar Robinson.

Ia juga menyoroti peran BPJS Kesehatan dalam realisasi klaim tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Dairi melalui BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menyatakan Klinik BA telah dipanggil dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN