Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Kajari di Padang Lawas, Sampang, dan Magetan Diperiksa, Kejagung Tunjuk Plh

Mistar.idRabu, 28 Januari 2026 pukul 19.58 WIB
tiga_kajari_di_padang_lawas_sampang_dan_magetan_diperiksa_kejagung_tunjuk_plh

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: Detikcom)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk tiga pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri di Padang Lawas, Sampang, dan Magetan. Langkah ini diambil menyusul pemeriksaan internal terhadap Kajari definitif di masing-masing wilayah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa ketiga Kajari masih berstatus terperiksa dan belum dicopot dari jabatannya. Penunjukan Plh bertujuan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar.

“Penunjukan Plh ini untuk jalannya roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta mencari keadilan,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Tiga pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Kajari adalah:

  1. Herlangga Wisnu Murdianto, Koordinator Kejati Sumut, sebagai Plh Kajari Padang Lawas
  2. Farkhan Junaedi, Koordinator Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Magetan
  3. Abdul Rasyid, jaksa di Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Sampang

Proses Pemeriksaan Internal

Anang menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh bidang Intelijen dengan batas waktu 14 hari. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus akan diteruskan ke bidang Pengawasan untuk tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Nanti tergantung hasil klarifikasinya. Jika ada indikasi pelanggaran, akan diserahkan ke bidang Pengawasan untuk tindakan sesuai ketentuan,” jelas Anang. Ia menekankan bahwa azas praduga tidak bersalah tetap berlaku.

Latar Belakang

Ketiga Kajari diklarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik. Proses klarifikasi ini masih tahap awal, sehingga belum ada keputusan final mengenai sanksi atau tindakan hukum.

Penunjukan Plh di tiga wilayah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat, meski Kajari definitif sedang diperiksa.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN