Kasus Hotnida Simanjuntak Meninggal di RS Efarina Etaham, Keluarga Pantau Laporan Dugaan Malapraktik di Polda Sumut

Jenazah Hotnida Simanjuntak dibawa ke rumah duka. (Foto: dokumentasi anak korban/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (22/9/2026) - Keluarga almarhumah Hotnida Simanjuntak terus memperjuangkan keadilan atas dugaan malapraktik di RS Efarina Etaham Pematangsiantar. Mereka mendatangi Polda Sumut untuk memastikan laporan yang telah dibuat ditangani.
Mario Sirait, anak kandung almarhumah, menegaskan keluarga tidak akan mundur hingga proses hukum berjalan adil.
"Hari ini kami datang ke Polda Sumut untuk mengecek sejauh mana laporan kami ditangani," ujar Mario kepada Mistar.id, Selasa (22/9/2026).
Selain menempuh jalur kepolisian, keluarga juga telah mengirim surat resmi ke Dinas Kesehatan Sumut dan Gubernur Sumut agar kasus tersebut mendapat perhatian serius.
Menurut Mario, Dinas Kesehatan Sumut sudah memberikan respons awal dan akan memfasilitasi pertemuan formal untuk memperjelas perkara.
"Terkait yang ke Dinkes, mereka sudah merespons akan membantu memfasilitasi pertemuan. Kami juga sudah mengirim surat ke Pak Gubernur," katanya.
Peristiwa bermula saat Hotnida dirawat sebagai pasien stroke di RS Efarina Etaham. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, ia mendapat suntikan obat penenang jenis diazepam di ruang CT scan. Setelah itu, nyawanya tidak tertolong.
Hingga kini keluarga masih mempertanyakan dosis dan prosedur pemberian obat tersebut.(hm02)










































