Kasasi JPU Ditolak, LBH Irsan Mahmud Prakasa Menang di Mahkamah Agung

Ketua LBH Irsan Mahmud Prakasa, Irsan Tambunan. (Foto: Syaiful/Mistar)
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Majelis Hakim PN Sibolga dan Mahkamah Agung yang dinilainya tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta integritas lembaga peradilan.
Langkah berikutnya, lanjut Irsan, adalah memastikan seluruh amar putusan dijalankan, terutama pemulihan hak-hak kliennya sebagaimana diperintahkan PN Sibolga.
"Pemulihan hak dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat klien kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan pengadilan. Kami akan mengawal pelaksanaannya hingga tuntas," tegasnya.
Sementara itu, Bahri Alamsyah mengaku bersyukur karena perjuangannya memperoleh keadilan akhirnya membuahkan hasil setelah Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kuasa hukumnya, Irsan Tambunan, yang dinilainya konsisten memperjuangkan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Irsan Tambunan yang terus mendampingi dan memperjuangkan hak-hak saya dengan penuh dedikasi. Dukungan beliau memberi kekuatan hingga akhirnya saya memperoleh keadilan," tutur Bahri.
Bahri berharap putusan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak memperoleh proses peradilan yang adil, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (hm25)


























