Hindari Penggerebekan di Jermal, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Selambo

Kedua tersangka diamankan di Polrestabes Medan. (foto: dok Satres Narkoba Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Menghindari gencarnya penindakan polisi di kawasan Jermal, dua pria yang mengedarkan sabu memindahkan lokasi operasinya ke Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Namun, baru beberapa hari beroperasi, keduanya lebih dahulu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (31/10/2026).
Kedua pria berinisial TP dan BS itu diamankan di sebuah gubuk milik warga yang tak jauh dari lokasi barak narkoba yang sebelumnya dibakar Kepala Dusun (Kadus) 3A Desa Amplas.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan petugas terhadap aktivitas narkoba di kawasan itu.
"Keduanya kita amankan di lokasi. Barang buktinya diletakkan di salah satu pohon tak jauh dari lokasi," ujarnya, Minggu (1/11/2026).
Rafli menjelaskan, gubuk tersebut sebelumnya digunakan warga untuk duduk-duduk. Namun, tempat itu kemudian dialihfungsikan menjadi lokasi aktivitas narkoba sekaligus tempat berkumpulnya para pengguna.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip pembungkus, timbangan elektrik, handphone, serta uang yang diduga hasil penjualan narkoba. Sabu tersebut sengaja digantung di pohon untuk mengelabui petugas.
"Barang bukti itu sengaja digantung di pohon sebagai bagian dari kamuflase," ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, kedua pria itu mengaku baru menjalankan aktivitas peredaran sabu selama beberapa hari. Polisi menduga mereka memindahkan operasi dari Jermal akibat masifnya penindakan di kawasan tersebut.
"Ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana. Jadi mereka mencari tempat baru. Namun, sebelum aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan," tegas Rafli.

Setelah penangkapan, polisi juga membongkar dan membakar gubuk yang dijadikan lokasi aktivitas narkoba tersebut untuk mencegah tempat itu kembali digunakan.
Sebelumnya, Kadus 3A Desa Amplas menjadi perhatian setelah membakar barak narkoba di wilayahnya. Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian mendatangi lokasi dan mengapresiasi tindakan tersebut. Polisi juga menegaskan akan terus memantau kawasan itu. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



































