Razia Knalpot Brong: Puluhan Sepeda Motor Terjaring Operasi Satlantas Polrestabes Medan

Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong diberhentikan petugas dan dinaikkan ke truk. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Sejumlah sepeda motor terjaring razia knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Pantauan Mistar di Jalan Guru Patimus, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan SPBU Pertamina 11.201.110, terlihat sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diberhentikan polisi.
Para pemilik kendaraan didominasi kalangan pemuda yang tengah menikmati suasana malam Minggu. Menurut penuturan salah seorang pemilik kendaraan, dirinya diberhentikan polisi di depan Delipark Medan.
"Aku awalnya diberhentikan di depan Podomoro itu, karena motor ditahan jadi saya jalan juga sampai ke sini (SPBU Pertamina 11.201.110)," ujar Iwan kepada Mistar, Sabtu pukul 23.30 WIB.
Lebih lanjut, pemuda lainnya yang turut diberhentikan kendaraannya mengakui kesalahannya karena menggunakan knalpot brong.
"Memang motor (Aerox) saya salah pakai knalpot seperti ini. Saya pun disuruh tadi untuk mengambil motornya hari Senin di Polrestabes Medan," tuturnya.
Pemuda yang enggan menyebutkan namanya itu juga menyebutkan bahwa teman-temannya yang menggunakan knalpot brong lebih banyak melewati jalan tikus.
"Banyak juga kawanku yang lewat jalan tikus tadi, Bang. Cuma enggak nyangka tadi kalau ada razia knalpot. Kalau bisa diselesaikan malam ini, pastinya saya lengkapi semua yang diminta polisi," ucapnya.
Selain itu, seorang pengendara Aerox lainnya mengaku sempat ragu melewati Jalan Kota karena takut ada razia atau diberhentikan polisi.
"Aku mau nongkrong tadi, dekat sini juga. Udah ragu juga mau lewat Kota, tapi kata kawan yang lain aman jadinya saya pun memutuskan lewat sini (Jalan Guru Patimus)," katanya. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









































