Hasil Autopsi Panda Saragih Ungkap Luka di Kepala hingga Punggung, Dugaan Penganiayaan Diselidiki

M Nurlin Saragih, abang korban saat memberikan keterangan. (foto: damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID – Hasil autopsi terhadap jenazah Panda Saragih, warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengungkap sejumlah luka serta benturan yang diduga diakibatkan benda tumpul.
Sementara itu, dugaan bahwa Panda Saragih meninggal dunia akibat dianiaya security PT Sibulan Estate masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Informasi mengenai hasil autopsi tersebut disampaikan M Nurlin Saragih, abang korban, kepada MISTAR saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/9/2026).
“Hasil autopsi semalam sudah keluar. Hasilnya diterangkan oleh pihak Polres Tebing Tinggi bahwa di kepala Panda Saragih ada benturan yang diakibatkan benda tumpul,” ujar Nurlin.
Menurutnya, hasil yang disampaikan dokter ahli forensik juga menerangkan adanya memar di bagian pelipis kedua mata, luka di bagian mulut, serta memar-memar di bagian punggung.
“Dan ada semacam penyumbatan di tenggorokan akibat ada pasir dan air. Itulah kurang lebih yang saya dengar saat dibacakan oleh dokter ahli forensik di salah satu ruangan di Polres Tebing Tinggi,” katanya.
Nurlin mengatakan, pihak keluarga juga mendapat informasi bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi. “Kemudian saya dengar lagi, kata pihak Polres Tebing Tinggi kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil autopsi tersebut, keluarga Panda Saragih meyakini terdapat dugaan penganiayaan yang berkaitan dengan kematian korban. Namun, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polres Tebingtinggi.
“Memang terbukti dari hasil autopsi ada dugaan penganiayaan. Kalau menurutku, sekarang tinggal di penyidik. Intinya kan sudah jelas, terang-benderang itu hasil autopsi,” kata Nurlin.
Ia mengaku pihak keluarga merasa lega setelah mengetahui hasil autopsi tersebut. “Kami sekeluarga puas dari hasil autopsi ini. Memang itulah dugaan kami, adik kami meninggal karena ada luka-luka, bukan karena ada penyakit yang dideritanya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nurlin mengatakan pihak perkebunan PT Sibulan Estate mendatangi keluarga empat hari setelah Panda Saragih meninggal dunia. Kedatangan pihak perkebunan tersebut, menurutnya, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan santunan sebesar Rp10 juta.
“Manager dan asisten memang datang empat hari setelah kematian, mengucapkan belasungkawa dan duka cita serta memberikan santunan sebesar Rp10 juta. Mereka datang atas inisiatif mereka sendiri. Tapi kasus ini tidak kami tutup,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Tebingtinggi, baik Kapolres, Kasatreskrim maupun Kasi Humas, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum memberikan penjelasan terkait hasil autopsi maupun perkembangan penyelidikan perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Panda Saragih diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh pihak security PT Sibulan Estate. Dugaan tersebut muncul setelah korban diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan.
Kematian Panda kemudian memicu kemarahan warga. Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, massa diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas milik perkebunan. Dalam kejadian tersebut, satu bangunan gudang pupuk dibakar. Selain itu, kantor kebun mengalami kerusakan, begitu juga rumah dinas manager dan dua unit mobil.
PREVIOUS ARTICLE
Viral Plat Mobil BK 54 NGE di Medan, Polrestabes Medan Selidiki

































