Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Handphone Pengemudi Ojol Dicuri dari Kantong Celana Saat Tidur

Mistar.idSenin, 16 Februari 2026 13.33
EH
AS
handphone_pengemudi_ojol_dicuri_dari_kantong_celana_saat_tidur

Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Handphone seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RCM, 37 tahun, dicuri saat ia tidur di teras sebuah rental playstation di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, mengatakan RCM tertidur di teras tersebut sambil menunggu pesanan.

"Korban sempat memasukkan ponselnya ke dalam saku celana sebelum tertidur. Namun, saat terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, ponsel tersebut sudah raib," ujar Martua kepada Mistar, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui pelaku adalah seorang pria berinisial SU, 51 tahun, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menunjukkan bukti rekaman CCTV kepada istri pelaku.

"Setelah bukti ditunjukkan, rekan pelaku keluar rumah untuk menyerahkan handphone tersebut. SU mengakui perbuatannya. Meski barang bukti telah kembali, korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba untuk diproses," ucapnya.

Setelah keduanya sepakat berdamai, kasus pencurian handphone tersebut telah diselesaikan dengan problem solving.

“Korban tidak meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum dan telah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai," tuturnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN