Faisal Hasrimy Diperiksa Kejari Langkat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Faisal Hasrimy saat mendatangi Kejari Langkat, Selasa (16/12/2025). (Foto: Endang/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smart board (papan tulis pintar), Selasa (16/12/2025).
Faisal sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik karena alasan sakit dan dinas keluar kota.
Faisal datang ke Kejari Langkat pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.25 WIB.
Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu terlihat datang menggunakan topi dan masker. Ia langsung masuk ke ruang penyidik Pidsus Kejari Langkat.
Usai menjalani pemeriksaan, Faisal membenarkan pemeriksaannya terkait kasus smart board.
"Terkait pengadaan smart board. Ada 71 pertanyaan yang diberikan ke saya. Lebih spesifiknya tanya langsung ke penyidik," kata Faisal.
Sebelumnya Kejari Langkat telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang merugikan negara hingga Rp20 miliar.
Ketiga orang tersebut yakni Saiful Abdi selaku Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Supriadi selaku pejabat pembuat komitmen dan Bambang Pranoto selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa. (hm20)
BERITA TERPOPULER























