Empat Jukir Liar Diamankan di Belawan, Tiga Positif Narkoba


Empat orang juru parkir liar (jukir) yang diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Empat orang juru parkir liar (jukir) diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (8/5/2025) malam.
Tiga dari empat pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Informasi yang dihimpun Mistar pada Jumat (9/5/2025) keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, menyebutkan identitas keempat pelaku adalah Samuel, 28 tahun, Mhd. Nur, 63 tahun, Sumardi, 47 tahun dan Sahrial, 42 tahun.
“Mereka melakukan pungutan liar (pugli) terhadap pengendara dengan modus sebagai juru parkir tanpa izin resmi,” ujar AKP Riffi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga palsu.
Penangkapan ini, menurut AKP Riffi, merupakan bagian dari operasi rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Keempat pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (kamaluddin/hm25)