Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pengedar Sabu Kota Wisata Berastagi Ditangkap di Warung Kopi

Mistar.idSelasa, 28 April 2026 11.05
journalist-avatar-top
AH
dua_pengedar_sabu_kota_wisata_berastagi_ditangkap_di_warung_kopi_

Kedua tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Dua pengedar sabu di kota wisata Berastagi, Kabupaten Karo ditangkap Polsek Berastagi dalam warung kopi sekitar eks Bioskop Ria, Jumat (17/4/2026) malam.

Kedua tersangka yang ditangkap berinisial IS, 26 tahun, warga Desa Rumah Berastagi dan MH, 28 tahun, warga Kelurahan Gundaling I Berastagi.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry DB Tobing, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel di lapangan.

"Tiga paket sabu disimpan MH di dalam bungkus rokok, yang sempat dibuangnya saat petugas mau meringkus dirinya. Dari pengakuan MH, sabu tersebut milik tersangka IS, dirinya turut membantu menjualkan," ujar Henry, Selasa (28/4/2026).

Mengetahui keberadaan IS yang berada di lantai dua warung kopi tersebut, petugas langsung menyergapnya.

Dari IS, petugas temukan 13 paket sabu seberat 0,25 gram yang disimpan di dalam permen karet dan bungkus rokok. "Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Berastagi dan akan diserahkan ke Polres Karo," kata Henry.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN