Dua Pelaku Pencuri Kompresor AC Milik SD Negeri di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Kolase foto kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Dua pria pelaku pencurian kompresor AC milik SD Negeri 163087 Kota Tebing Tinggi berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Salah satu pelaku berinisial JWS bahkan nekat melompat ke sungai saat mencoba kabur, Rabu (3/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, Sabtu (6/12/2025), menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihak sekolah melaporkan hilangnya dua unit kompresor AC dengan kerugian mencapai Rp3 juta.
“Kedua pelaku yang ditangkap adalah JWS alias Sumbayak dan KL alias Lubis, keduanya warga Kota Tebing Tinggi. Barang bukti dua unit kompresor AC merek Polytron juga berhasil diamankan,” ujar AKP Budi.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (29/11/2025) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu.
Seorang honorer sekolah menemukan dua kompresor AC 1 PK yang sebelumnya terpasang di luar bangunan sudah hilang. Temuan itu langsung dilaporkan ke kepala sekolah, kemudian diteruskan ke Polres Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku pertama, JWS. Saat hendak ditangkap di Jalan Kutilang, JWS berusaha melarikan diri ke area belakang rumahnya yang berbatasan dengan sungai. Petugas berhasil menangkapnya di dalam aliran sungai.
Hasil interogasi mengungkap JWS tidak beraksi sendirian. Polisi kemudian memburu KL alias Lubis dan meringkusnya di Jalan Sutoyo, Tebing Tinggi.
“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakan pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Budi. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pekerja Alat Berat yang Hanyut di Sungai Wampu Ditemukan TewasBERITA TERPOPULER



















