Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pelaku Begal di Medan Deli Ditangkap Polisi

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 10.57
AN
MG
dua_pelaku_begal_di_medan_deli_ditangkap_polisi

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di Komplek Taman Citra Blok WW, Lingkungan I, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Jumat (17/4/2026) lalu.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial WRH, 29 tahun, dan PPW, 18 tahun. Dijelaskan Tohap, aksi begal dilakukan para pelaku pada Minggu (15/3/2026) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di Komplek Taman Citra Medan Deli.

Saat kejadian, korban berinisial MD, 21 tahun, sedang berada di lokasi. Namun nahas, kedua pelaku merampas kendaraan milik korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian itu, korban MD melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dalam keterangannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2579 AJW dirampas dan dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kompol Tohap, tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, tim berhasil mengantongi informasi terkait keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Begitu laporan polisi masuk, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku WRH dan PPW, lalu langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, Selasa (21/4/2026).

Kini, para pelaku tengah ditahan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Tohap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia juga menyebut masyarakat dapat menghubungi call center 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian agar segera ditindaklanjuti. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN