Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Sepeda Motor di Patumbak, Uangnya Buat Main Warnet

Mistar.idSelasa, 25 November 2025 pukul 08.58 WIB
curi_sepeda_motor_di_patumbak_uangnya_buat_main_warnet

Taufik Hidayat ditangkap Polsek Patumbak karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Namorambe. (Foto: Dok. Polsek Patumbak/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Taufik Hidayat, 28 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Rabu (12/5/2025).

Taufik diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 3527 NBA milik Faisal Reza Rangkuti di Jalan Pahlawan I, Kecamatan Namorambe, bersama seorang rekannya berinisial A.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan keduanya menghabiskan uang penjualan sepeda motor curian untuk bermain di warung internet (warnet) dan membeli pakaian. Pencurian dilakukan saat korban sedang asyik bermain game di warnet Jalan SM Raja Kota Medan.

"Saat itu korban menaruh kunci sepeda motor di meja komputernya. Korban tidak menyadari tersangka mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor dari parkiran," ucap Omrin pada Selasa (25/11/2025).

Korban yang berasal dari Tebing Tinggi baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak pulang. Saat melihat CCTV, Faisal baru sadar sepeda motornya dicuri.

"Berdasarkan CCTV, kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Jalan Amaliun," ujar Omrin.

Saat diinterogasi, Taufik mengaku bahwa sepeda motor Faisal telah dijual seharga Rp4,5 juta.

"Kita masih kembangkan kasus ini untuk menangkap A dan penadahnya," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN