Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Belawan Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (foto: kompas/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial YB warga Kecamatan Medan Belawan ditangkap polisi karena tega mencabuli putri kandungnya, sebut saja Bunga, 5 tahun.
Informasi diperoleh Mistar dari kepolisian, Jumat (30/10/2026), tersangka sudah dua kali melakukan aksi bejat terhadap putri kandungnya. Aksi pertama dilakukan pada pertengahan September 2026, dan terakhir pada 26 Oktober 2026.
Terbongkarnya kasus ini berawal ketika korban tiba-tiba menangis saat pagi hari. Tangisan itu mengundang tanda tanya warga untuk mencari keterangan. Korban kemudian dibawa ke rumah tetangganya.
Dari hasil interogasi, korban mengaku telah dicabuli oleh bapaknya. Perbuatan bejat itu dilakukan bapaknya, saat ibu dan kakak korban tidur di kamar.
Amarah warga tak terbendung dan melaporkan kasus itu ke polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Anci Sinaga, mengatakan tersangka sudah diamankan dan mengakui telah dua kali mencabuli anak kandungnya.
"Yang paling mengejutkan, pelaku mengakui perbuatannya terobsesi melihat situs porno di ponselnya," ujar Anci.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah dijebloskan ke sel Polres Pelabuhan untuk penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









































