Saturday, October 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ayah di Tapteng Ditangkap karena Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Mistar.idSabtu, 10 Oktober 2026 pukul 17.29 WIB
ayah_di_tapteng_ditangkap_karena_cabuli_anak_kandung_hingga_hamil_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap ayah bejat berinisial FD (40) atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), ke Polres Tapteng, Minggu (29/9/2026).

Kasus perbuatan asusila ini dialami MD (16) di kediamannya Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng. Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Aksi bejat pelaku terungkap saat ibu korban, memergoki FD di dalam kamar rumah mereka," ujar Dian, Sabtu (10/10/2026).

Terkejut dan tak menyangka, MM lantas menginterogasi suaminya. Kepada sang istri, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah.

"MM kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan perangkat desa setempat. Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini sedang hamil," katanya.

Karena tidak terima atas tindakan suaminya terhadap anak kandung mereka, MM melaporkan FD ke Polres Tapteng agar diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan, Jumat (2/10/2026). Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka di sebuah warung di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.

"Tanpa perlawanan tersangka langsung digelandang ke Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN