Polisi dan BNN Deli Serdang Gerebek Lokasi di Tanjung Morawa, Enam Pria Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah pria dari sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Tanjung Morawa. (foto: Polresta Deli Serdang/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Personel Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sebuah rumah yang sehari-hari digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Ferry Kusnadi, tersebut, petugas mengamankan enam pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lokasi tersebut sebelumnya telah diintai petugas hingga menjadi target penggerebekan. Kedatangan polisi sempat menarik perhatian warga sekitar yang tidak menyangka rumah yang digunakan sebagai bengkel itu akan dikepung petugas.
Beberapa orang yang berada di lokasi berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Namun, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam pria.
“Berdasarkan keterangan awal, keenam orang tersebut diduga terdiri atas satu orang yang dicurigai sebagai bandar dan lima orang lainnya diduga sebagai pengguna narkotika. Status serta peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan,” kata Ferry Kusnadi, Sabtu (10/10/2026).
Selain mengamankan enam pria, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” sebut Ferry.
Ferry mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (*)























































