Bobol Bengkel, Pria Asal Binjai Ditangkap Polisi

RH, 53 tahun, warga Jalan Sukadamai Binjai, ditangkap Polsek Binjai Barat. (Foto: Dok. Polsek Binjai Barat/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Personel Polsek Binjai Barat menangkap RH, 53 tahun, warga Jalan Sukadamai Binjai, karena diduga mencuri di sebuah bengkel milik Suyanto, 47 tahun, Selasa (9/12/2025).
"Adapun barang yan hilang antara lain oli mesin sebanyak 31 botol, batre 11 buah, hekter tembak 2 buah, tromol 2 buah, mangkuk stang 5 buah, gigi tarik 3 buah, ban dalam 6 buah, ban luar 7 buah, sepatu rem 6 buah, jari-jari ban 6 kptak dan 1 set kunci L," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (17/12/2025).
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkap tersangka.
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, hasil curian seluruhnya sudah dijual.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Binjai Barat dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," ucapnya lagi. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Diduga Culik Anak, Seorang Pria Diamuk Warga di Tanjung Morawa





















