Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Amsal Christy Sitepu Keluar dari Rutan, Didampingi Hinca Panjaitan Usai Penangguhan Dikabulkan

Mistar.idSelasa, 31 Maret 2026 pukul 20.22 WIB
amsal_christy_sitepu_keluar_dari_rutan_didampingi_hinca_panjaitan_usai_penangguhan_dikabulkan

Hinca Panjaitan mendampingi Amsal Christy Sitepu saat keluar dari Rutan Medan. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, terlihat mendampingi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Selasa (31/3/2026).

Amsal, yang merupakan Direktur CV Promiseland, dibebaskan dari tahanan setelah permohonan penangguhan penahanannya yang diajukan Komisi III DPR disetujui oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hinca menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan langsung surat permohonan penangguhan kepada majelis hakim melalui Ketua PN Medan pada hari ini, dan permohonan tersebut telah dikabulkan.

Ia menyebut, pengajuan penangguhan itu dilakukan setelah dirinya menerima arahan dari pimpinan Komisi III DPR. Setelah mendapat persetujuan pengadilan, Hinca segera menuju Rutan Medan untuk menjemput Amsal serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Menurutnya, proses administrasi dimulai dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dilanjutkan dengan surat dari Ketua Komisi III DPR kepada pimpinan DPR, hingga akhirnya diteruskan kepada majelis hakim melalui Ketua PN Medan.

"Setelah selesai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), surat dari Ketua Komisi III DPR ke pimpinan DPR, lalu pimpinan DPR membuat surat ke majelis hakim melalui Ketua PN Medan. Tadi pagi surat itu tiba dibawa staf kami dan saya sampaikan langsung ke pimpinan pengadilan," ujarnya.

Dalam penangguhan penahanan ini, Komisi III DPR bertindak sebagai penjamin. Ia memastikan Amsal akan kembali hadir di persidangan yang dijadwalkan esok hari untuk mendengarkan putusan hakim.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan ini diharapkan memberi ketenangan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia agar tetap berkarya tanpa rasa khawatir. Selain itu, Hinca mengapresiasi respons cepat dari PN Medan dalam menangani permohonan tersebut.

Di sisi lain, Amsal tampak emosional saat keluar dari rutan. Dengan mengenakan kemeja putih, ia terlihat menitikkan air mata ketika bertemu keluarga dan kerabat yang telah menunggunya.

Meski demikian, ia tetap menyempatkan diri memberikan senyum kepada awak media yang hadir di lokasi.

Amsal menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya, serta menganggap kebebasan sementara ini sebagai harapan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih untuk semua dukungan. Kebebasan hari ini akan menjadi kebebasan para pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," ucapnya.

Amsal juga mengapresiasi Komisi III DPR, khususnya Hinca Panjaitan, serta pihak PN Medan dan majelis hakim yang menangani perkaranya.

Lebih lanjut, Amsal menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia berencana beristirahat terlebih dahulu sebelum kembali menghadiri sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (1/4/2026).

Ia berharap hasil persidangan nantinya dapat memberikan putusan yang adil, sesuai harapan dirinya dan pihak-pihak yang mendukungnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN