Empat dari Enam Pelaku Tak Terbukti Menyerang Polisi di Jalan Multatuli Dipulangkan

Sejumlah anggota polisi saat dilempari batu oleh warga. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Empat orang terduga pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kawasan Multatuli Medan, akhirnya dipulangkan ke pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan pemulangan tersebut dilakukan setelah dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan keempat orang tersebut tidak terbukti melakukan pelemparan batu atau penyerangan terhadap anggota kepolisian.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga pengecekan CCTV di lokasi, keempat orang ini tidak terbukti melakukan pelemparan batu atau penyerangan terhadap anggota kita,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, kata Ferry, keempat orang ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, untuk menjalani rehabilitasi. Pasalnya, saat diamankan keempatnya positif menggunakan narkotika.
Sementara untuk 2 orang lainnya kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.
“Awalnya yang kita amankan ada 6 orang. Dua orang terbukti melakukan penyerangan, sementara 4 orang lainnya tidak,” kata Ferry.
Penyerangan terhadap anggota Ditres Narkoba Polda Sumut itu terjadi, Kamis 28 Mei 2026. Saat itu polisi hendak berusaha menangkap seorang pengedar narkotika berinisial FF, 40 tahun, di wilayah Multatuli Medan.
Saat penangkapan berlangsung, tiba-tiba sejumlah orang menghalau dan melempari polisi menggunakan batu dan kekacauan pun terjadi di lokasi. Alhasil, FF berhasil melarikan diri.






















