Friday, September 25, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Uang Tunai Mulai Ditinggalkan Warga RI, BI Ungkap 67 Juta Orang Kini Pakai QRIS

Mistar.idJumat, 25 September 2026 pukul 07.51 WIB
uang_tunai_mulai_ditinggalkan_warga_ri_bi_ungkap_67_juta_orang_kini_pakai_qris

QRIS (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan penggunaan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, mulai mengalami perlambatan. Kondisi ini sejalan dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang beralih menggunakan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Saat ini, jumlah pengguna QRIS telah mencapai sekitar 67 juta orang atau setara dengan seperempat dari total penduduk Indonesia.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan penggunaan uang tunai masih cukup dibutuhkan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, keterbatasan jaringan internet dan sinyal menjadi salah satu alasan masyarakat di sejumlah daerah masih mengandalkan transaksi secara tunai.

"Kalau kita lihat, (penggunaan uang kartal) memang masih tumbuh tapi mulai terus melambat. Kenapa? Karena Indonesia ini kan sangat luas. Dan wilayahnya kan sangat pulau-pulau kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar gitu kan. Tentunya ini kan mereka juga masih butuh uang-uang cash," kata Destry kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dia menjelaskan, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum mendapatkan akses sinyal memadai. Kondisi tersebut membuat transaksi digital, termasuk menggunakan QRIS, belum dapat dilakukan secara optimal.

"Mungkin juga ada, mungkin sinyal masih belum semuanya kan juga masih ada beberapa yang di blank spot," lanjutnya.

Masyarakat Makin Pilih Pembayaran Digital

Destry melihat kecenderungan masyarakat dalam melakukan pembayaran kini semakin bergeser ke sistem digital. Perubahan preferensi tersebut turut berdampak pada pertumbuhan penggunaan uang kartal yang mulai melambat.

Menurutnya, pergeseran tersebut bahkan dapat terlihat dalam aktivitas transaksi sehari-hari, termasuk ketika masyarakat berbelanja di pasar.

"Jadi tentu saja kalau kita lihat karena banyak menggunakan sistem digital, sehingga penggunaan cash kan terbatas. Nah, jadi kita bisa lihat di beberapa event kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS kan ketimbang menggunakan cash," jelas Destry.

Meski transaksi digital semakin berkembang, BI menegaskan bahwa uang kertas dan logam tetap merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Karena itu, pelaku usaha atau merchant tetap diminta menerima pembayaran menggunakan uang tunai apabila konsumen memilih metode tersebut.

"Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash," ujar Destry.

Dia menambahkan, merchant yang melayani transaksi masyarakat harus tetap dapat menerima pembayaran tunai. Namun, dari sisi preferensi, masyarakat saat ini menunjukkan kecenderungan yang semakin kuat terhadap pembayaran digital.

"Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment," pungkasnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transaksi non-tunai semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, uang kartal masih memiliki peran penting, khususnya bagi masyarakat di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau infrastruktur digital.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN