Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

1 dari 3 Pelaku Begal di Medan Labuhan Ditangkap, Polisi Kejar Dua Rekannya

Mistar.idSenin, 23 Februari 2026 16.45
journalist-avatar-top
KP
1_dari_3_pelaku_begal_di_medan_labuhan_ditangkap_polisi_kejar_dua_rekannya

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi saat memberikan  keterangan kepada awak media, Senin (23/2/2026). (foto:humas/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satu dari tiga pelaku begal yang sering melakukan aksinya di kawasan Medan Labuhan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di Medan Marelan, Senin (23/2/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (23/2/2026), Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menyebutkan kejadian pembegalan berawal pada Rabu (24/1/2026). Saat itu, korban Hanafi (28), warga Jalan Illeng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, melintas di Jalan Sei Mati, Medan Labuhan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio.

Tiba-tiba korban dihadang tiga orang pelaku begal yang membawa senjata tajam dan beberapa benda tumpul. Salah satu pelaku adalah M Dani alias Botak (17), warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, yang berhasil diamankan.

“Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Dua teman pelaku yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujar Kanit Reskrim.

Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Polsek Medan Labuhan. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN