Tuesday, October 27, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Ruben Onsu Optimistis Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

Mistar.idSelasa, 27 Oktober 2026 pukul 10.17 WIB
ruben_onsu_optimistis_menangkan_gugatan_hak_asuh_anak

Ruben Onsu. (Foto: Instagram @ruben_onsu)

Jakarta, MISTAR.ID - Presenter Ruben Onsu optimistis memperjuangkan hak asuh anak dalam gugatannya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keyakinan tersebut didasari puluhan alat bukti yang telah diserahkan pihaknya dalam proses persidangan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya tetap optimistis perkara tersebut dapat dimenangkan berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan.

“Kalau rasa optimisme kan kita harus optimis. Kan kita kan gak mungkin berjuang dengan pesimis, ya. Jadi saya kira semua pihak yang berperkara pasti dia akan optimis bahwa perkaranya akan dia menangkan dengan bukti-bukti yang dia berikan,” kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, Minola menegaskan pihaknya menghormati kewenangan majelis hakim dalam memutus perkara. Menurutnya, hakim akan mempertimbangkan bukti dan argumentasi hukum yang disampaikan kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.

“Hakim bisa sependapat dengan cara pandang orang lain atau Tergugat, atau sebaliknya hakim sependapat dengan apa yang kita sampaikan, maka putusannya tentu akan memberikan kemenangan untuk kita. Tapi kalau kita sih yakin bahwa kita harus optimis,” ujarnya.

Terkait proses persidangan, Minola menjelaskan pihak Ruben selaku penggugat telah dua kali menyerahkan bukti tertulis. Agenda selanjutnya adalah penyerahan bukti surat dari pihak Sarwendah selaku tergugat, sebelum persidangan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

“Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Tapi nanti kita akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak,” jelasnya.

Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Dalam gugatan tersebut, pihak Ruben menyoroti persoalan pembagian waktu bertemu anak yang dinilai tidak seimbang, lingkungan pengasuhan, hingga dugaan eksploitasi anak.

Pada sidang pembuktian yang berlangsung pada pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan 61 alat bukti berupa dokumen surat dan rekaman video untuk mendukung gugatannya.

Sementara itu, pihak Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyatakan siap mempertahankan hak asuh anak dengan menyiapkan bukti tandingan dalam persidangan. (hm25/detikhot)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN