Warisan Michael Hartono Capai Rp52,37 Triliun per Anak, Saham BCA Jadi Sorotan

Foto masa hidup Michael Hartono (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Almarhum Michael Bambang Hartono, salah satu konglomerat terkaya di Indonesia, disebut telah mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya kepada empat ahli waris. Nilai saham yang dialihkan tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya US$2,93 miliar atau sekitar Rp52,37 triliun per orang, dengan asumsi kurs Rp17.870 per dolar AS.
Mengutip The Star, Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Maret 2026 dalam usia 86 tahun. Semasa hidup, Michael bersama saudaranya, Robert Budi Hartono, menjadi pemilik pengendali Bank Central Asia (BCA) melalui perusahaan keluarga, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA).
Berdasarkan dokumen pemerintah, sebanyak 49% saham Michael di PT DIA telah dibagikan secara merata kepada empat ahli warisnya.
Jika mengacu pada nilai kepemilikan PT DIA di BCA, porsi saham Michael pada perusahaan induk tersebut memiliki nilai sekitar US$11,7 miliar atau Rp209,12 triliun per 11 Agustus 2026.
Dengan pembagian kepada empat ahli waris, nilai kepemilikan tersebut setara dengan sekitar US$2,93 miliar atau Rp52,37 triliun untuk masing-masing anak.
Anak Michael Masuk Kerajaan Bisnis Keluarga
Pengalihan saham tersebut menjadi bagian dari proses pewarisan aset keluarga Hartono. Anak-anak Michael juga diketahui telah menempati sejumlah posisi dalam berbagai perusahaan yang berada di bawah kelompok bisnis keluarga pemilik Djarum.
Bisnis keluarga tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari industri rokok, pusat perbelanjaan, perdagangan elektronik, hingga perkebunan.
Nilai pengalihan aset tersebut membuat proses pewarisan keluarga Hartono menjadi salah satu transfer kekayaan terbesar di Asia dalam beberapa tahun terakhir.
Nilainya bahkan disebut melampaui warisan yang ditinggalkan mendiang Wee Cho Yaw, pendiri United Overseas Bank Ltd. (UOB) asal Singapura. Warisan Wee Cho Yaw diperkirakan mencapai sekitar US$10 miliar atau Rp178,74 triliun.
BCA Ungkap Perubahan Pengendali PT DIA
Perubahan kepemilikan PT DIA juga telah tercermin dalam keterbukaan informasi Bank Central Asia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
BCA menjelaskan bahwa meninggalnya Michael Bambang Hartono yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham PT DIA menyebabkan perubahan pada struktur pengendali perusahaan tersebut.
“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” tulis BCA dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (20/3).
Setelah Michael meninggal, PT DIA kini hanya dikendalikan oleh Robert Budi Hartono. Meski demikian, porsi kepemilikan Robert tetap sebesar 51% dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA.
Perubahan tersebut kemudian mendapat pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi, BCA menyebut telah menerima surat OJK tertanggal 29 Juli 2026 terkait struktur kepemilikan akhir perusahaan. Surat tersebut diterima perseroan pada 30 Juli 2026.
OJK menyatakan perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah dicatat dalam administrasi pengawasan. Dengan demikian, Robert Budi Hartono ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA.
Perubahan ini menegaskan bahwa meskipun sebagian kepemilikan Michael di PT DIA telah beralih kepada ahli waris, posisi Robert Budi Hartono sebagai pengendali terakhir BCA tetap tercatat dalam struktur kepemilikan bank.

























