TPK Hotel Bintang dan Non Bintang di Sumut Turun


Ilustrasi. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Perkembangan tingkat penghuni kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang dan non bintang secara month to month (m-to-m) dan year on year (y-o-y) mengalami penurunan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Secara m-to-m turun di level 3,49 poin di Februari dari Januari 2025. Secara y-o-y di angka 7,59 poin dibandingkan dengan Februari 2024.
Sementara itu, TPK hotel bintang menurut kelas tertinggi dipegang oleh bintang 5, yaitu 52,49 poin di Februari 2025. Namun, secara m-to-m mengalami penurunan dibanding Janurari 2025, yaitu 57,01 poin.
Statistik Ahli Utama, Misfarudin, memaparkan TKP hotel tertinggi setelah bintang 5, yaitu bintang 4 di level 48,62 poin di Februari 2025. Dibandingkan Januari 2025, turun secara m-to-m yaitu 50,47 poin.
"Bintang 3 di level 34,63 turun dari 39,18 poin, bintang 2 di angka 30,85 turun dari 34,87 poin, dan bintang 1 turun menjadi 23,22 sebelumnya 25,84," katanya dalam pemaparan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Selasa (8/4/2025).
Kemudian, untuk perkembangan TPK hotel klasifikasi non bintang juga mengalami penurunan secara m-to-m dan y-o-y. "Secara m-to-m turun menjadi 3,72 poin, kemudian pada Februari 2025 terhadap Februari 2024 turun ke level 4,15 poin," ucapnya.
TPK klasifikasi dan gabungan menurut kelas juga turun mengalami penurunan secara m-to-m. Hotel bintang pada Februari terhadap Januari 2025 turun menjadi 39,64 poin, non bintang 24,91 poin, dan gabungan 31,07 poin. (amita/hm24)