Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Satgas Pangan Polda Sumut Intensifkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok, Terutama pada Minyakita

Mistar.idSenin, 9 Maret 2026 12.22
AN
AA
satgas_pangan_polda_sumut_intensifkan_pengawasan_distribusi_bahan_pokok_terutama_pada_minyakita

KPPU Kanwil I Medan, Disperindag Sumut, dan Satgas Pangan melakukan sidak di Pasar Petisah. (Foto: Amita/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan pengawasan distribusi bahan pokok di pasar-pasar tradisional guna menjamin stabilitas harga menjelang Idulfitri 1447 H.

Fokus utama pengawasan saat ini tertuju pada komoditas Minyakita yang mulai menunjukkan gejala fluktuasi harga di tingkat pengecer.

Panit 1 Subdit Indag Krimsus Polda Sumut, Ipda E. Barus, menyatakan meskipun secara umum harga sembako masih dalam kategori stabil, pihaknya menemukan adanya ketidaksinkronan harga pada minyak goreng subsidi tersebut.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Satgas Pangan berencana melakukan penelusuran langsung ke rantai distribusi tingkat dua (D2).

“Kami setiap hari mengecek pasar. Pada umumnya terkait sembako masih stabil, hanya saja tadi ada beberapa temuan terkait Minyakita. Nanti kami akan cek langsung ke distributor (D2), di mana titik kenaikannya. Kami akan koordinasi agar nanti di H-3 Lebaran tidak ada kenaikan yang tidak terkendali,” kata Ipda E. Barus saat melakukan peninjauan di Pasar Petisah, Senin (9/3/2026).

Meskipun secara historis harga barang sering kali merangkak naik mendekati hari raya, Ipda E. Barus berharap intervensi dan pengawasan ketat yang dilakukan kepolisian bersama instansi terkait dapat menekan lonjakan harga agar tidak memberatkan masyarakat.

“Kalau menjelang H-3 biasanya memang ada kenaikan, tapi kita harapkan jangan sampai signifikan. Makanya ini kita langsung bergerak ke jalur distribusi supaya situasinya tetap kondusif. Mudah-mudahan jangan naik, amin,” ucapnya.

Hingga saat ini, Polda Sumut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau hambatan distribusi yang dapat merugikan konsumen di seluruh wilayah Sumut. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN