Pengamat Minta Pemerintah Perbaiki Belanja Negara Sebelum Tambah Pajak

Ilustrasi. (Foto: Softwarepajak.net)
Jakarta, MISTAR.ID - Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar meminta pemerintah memperbaiki kualitas belanja negara sebelum menambah pungutan pajak baru.
Mengutip Kompas.com, menurut Fajry, pajak tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban warga negara. Pajak merupakan bagian dari kontrak sosial yang seharusnya kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Untuk apa ada pungutan pajak baru jika dari sisi belanja tidak ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak? Pajak itu merupakan kontrak sosial, bukan semata-mata kewajiban warga negara. Seharusnya, perbaiki dahulu sisi belanjanya," ujar Fajry, Rabu (18/8/2026).
Ia menilai, masyarakat selama ini telah mengkritik sejumlah kebijakan belanja pemerintah. Namun, kritik tersebut dinilai belum mendapatkan respons yang memadai.
Dikatakan Fajry, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko penolakan masyarakat apabila tetap memaksakan kebijakan pajak baru di tengah kritik terhadap belanja negara.
"Kalaupun pemerintah bersikeras mengenakan pajak baru, pasti akan ada gelombang penolakan dari masyarakat luas," ujarnya.
Fajry juga merekomendasikan agar pemerintah tidak menaikkan target penerimaan pajak. Sebaliknya, target tersebut justru perlu diturunkan.
"Rekomendasi saya satu: turunkan target penerimaan pajak. Jangankan naik, dia seharusnya lebih rendah dibandingkan target 2026," kata Fajry.
Selain menurunkan target penerimaan pajak, ia meminta pemerintah memangkas anggaran belanja populis yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Lalu potong anggaran belanja populis yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun pada 2027.
Target tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp316 triliun. Purbaya mengatakan target penerimaan pajak tersebut meningkat 12,1 persen dibandingkan 2026. (hm25/Kompas.com)
PREVIOUS ARTICLE
Usai Long Weekend 17-an, IHSG Menguat ke Level 6.449























