Wednesday, August 19, 2026
home_banner_first
EKONOMI

BI Perluas Bebas Biaya QRIS dan Luncurkan Kartu Kredit Lokal

Mistar.idRabu, 19 Agustus 2026 pukul 16.18 WIB
bi_perluas_bebas_biaya_qris_dan_luncurkan_kartu_kredit_lokal

Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Transaksi mikro kini semakin murah. Bank Indonesia (BI) memperluas insentif transaksi digital dan sekaligus merilis Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM, bekerja lebih efisien.

Kebijakan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,2 persen pada triwulan II 2026.

Mulai 1 Oktober 2026, aturan bebas biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen diperluas. Jika sebelumnya hanya usaha mikro yang mendapatkan tarif gratis untuk transaksi hingga Rp500.000, kini seluruh merchant, mulai dari usaha kecil, sedang, hingga besar, mendapat tarif nol persen untuk transaksi di bawah Rp100.000.

Sebelumnya, transaksi dengan nilai tersebut biasanya dikenakan biaya MDR sebesar 0,7 persen.

“Kebijakan ini benar-benar untuk mengurangi biaya operasional pelaku usaha kecil, terutama yang di daerah. Harapannya, UMKM tidak akan ragu pindah ke sistem digital, karena potongannya nol dan manfaatnya langsung terasa,” ujar Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, Rabu (19/8/2026).

Selain kebijakan biaya transaksi, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Kartu tersebut menggunakan pemrosesan domestik, dapat digunakan untuk pembayaran tertunda, serta terhubung langsung dengan fitur scan dan QRIS Tap sehingga pembayaran menjadi lebih praktis dan terintegrasi.

Pada tahap awal, terdapat delapan bank yang menjalankan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai opsi syariah.

Permintaan terhadap sistem pembayaran digital juga terus meningkat. Hingga Juni 2026, transaksi QRIS telah mencapai 12,55 miliar kali dengan nilai hampir Rp1,12 kuadriliun, atau meningkat 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari 44,86 juta merchant QRIS di Indonesia, sebanyak 96,68 persen merupakan UMKM. Kondisi ini menunjukkan UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut.

Kebijakan MDR 0 persen dan KKI merupakan bagian dari visi BI melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Sasarannya adalah membuat transaksi keuangan dalam negeri semakin mudah dan mandiri, tanpa terlalu banyak bergantung pada pihak luar. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN