Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
ADVERTORIAL

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta Perkuat Jaminan Sosial Aparatur Desa

Mistar.idKamis, 7 Mei 2026 pukul 16.25 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_dan_pemkab_paluta_perkuat_jaminan_sosial_aparatur_desa

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan monitoring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan monitoring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sebagai bentuk upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara ini dihadiri oleh jajaran OPD terkait, para aparatur desa, serta BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan. Selain monitoring kepesertaan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris aparatur desa peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika mengalami risiko sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa aparatur desa memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

“Melalui monitoring ini kami ingin memastikan seluruh aparatur desa di Kabupaten Padang Lawas Utara mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada perangkat desa dalam menjalankan tugasnya, baik perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujarnya.

Keterangan gambar: Foto bersama usai penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris aparatur desa peserta BPJS Ketenagakerjaan. (foto:istimewa/mistar)

Ia juga menambahkan bahwa penyerahan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris menjadi bukti konkret manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

“Manfaat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk aparatur desa,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Lairar Rusdi Nasution, S.STP., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam memberikan perlindungan kepada aparatur desa.

“Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mendukung penuh pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa. Perlindungan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja perangkat desa yang setiap hari melayani masyarakat,” katanya.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan seluruh aparatur desa yang belum terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga seluruh aparatur desa di Kabupaten Padang Lawas Utara memperoleh hak perlindungan kerja secara optimal.

Melalui kegiatan monitoring dan penyerahan simbolis manfaat jaminan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat dan seluruh pekerja, khususnya aparatur desa, dapat bekerja dengan aman dan sejahtera. (adv)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN