BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola di Paluta, Apotek hingga Klinik Disasar Program Perlindungan

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari besaran iuran, mekanisme klaim, hingga kewajiban pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawan. (foto:dokumenBPJSKetenagakerjaanPadangsidimpuan/mistar)
Paluta, MISTAR.ID
Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar pelaku usaha sektor kesehatan, khususnya apotek, toko obat, dan klinik di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
Sosialisasi yang berlangsung dengan melibatkan belasan peserta tersebut menghadirkan pemilik usaha, tenaga farmasi, hingga pengelola klinik. Mereka diberikan pemahaman komprehensif terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari sisi perlindungan pekerja maupun keberlangsungan usaha.
Selain itu, peserta juga diberikan simulasi manfaat yang dapat diterima sehingga mereka dapat memahami secara nyata dampak positif dari kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan kemudahan proses pendaftaran yang kini dapat dilakukan secara digital, serta fleksibilitas pembayaran iuran yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menegaskan bahwa sektor kesehatan skala kecil dan menengah memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat sehingga para pekerjanya perlu mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Kami melihat masih banyak pekerja di sektor apotek, toko obat, dan klinik yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya atas perlindungan kerja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi pemilik usaha. Dengan adanya jaminan sosial, risiko finansial akibat kecelakaan kerja atau musibah dapat diminimalkan sehingga usaha dapat tetap berjalan dengan stabil.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan, baik dari sisi pendaftaran, pembayaran iuran, hingga klaim manfaat. Kami juga siap melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses kepesertaan berjalan lancar,” tuturnya.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari besaran iuran, mekanisme klaim, hingga kewajiban pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawan. Banyak di antara peserta yang mengaku baru memahami secara menyeluruh manfaat program setelah mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini juga menjadi ajang konsultasi langsung, di mana peserta dapat berdiskusi terkait kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran maupun administrasi. BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan solusi praktis agar pelaku usaha dapat segera bergabung sebagai peserta aktif.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Padang Lawas Utara, khususnya di sektor layanan kesehatan, dapat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk terus menggencarkan kegiatan serupa ke berbagai sektor usaha lainnya sehingga semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. (adv)






















