13.7 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan telah menyelesaikan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Karen diperiksa sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi gas alam cair (LNG).

Karen langsung ditahan KPK dan mengenakan seragam Lapas berwarna oranye.

Baca juga: Dua Tersangka Penyaluran Bansos Beras Kemensos Kembali Ditahan KPK

“Dan menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Karen akan menjalani 20 hari pertama masa tahanan di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Rapidin Simbolon Dilaporkan ke KPK

Kasus korupsi LNG Pertamina masih diselidiki KPK. Sejauh ini KPK telah memeriksa Pimpinan dan Direktur PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji, Kamis 30 Juni 2022.

Karen Agustiawan juga dilarang keluar negeri oleh KPK. Dia dilarang mulai Desember 2022 hingga Juni 2023. (Mtr/hm21).

Related Articles

Latest Articles