15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Wartawan Media Online Dianiaya Sejumlah Orang

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Chairul Amri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang di Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas, Senin (18/4/22).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Usai kejadian, korban kemudian membuat laporan di Polrestabes Medan, Rabu (20/4/22).

Informasi dihimpun, kejadian itu berawal saat Amri yang merupakan wartawan media online didatangi rekan seprofesinya berinisial F. Korban kemudian diajak oleh F ke Jalan Bajak V.

Karena merasa telah lama kenal, korban pun ikut. Ternyata ajakan itu hanya tipu daya, F membawa Amri untuk dipertemukan dengan seorang pria berambut cepak.

Baca juga:Dianiaya Keluarga Pasien Covid-19, Wartawan Lapor ke Polisi

Setelah berbincang, korban tiba-tiba dipukuli oleh sekelompok pria yang memang sudah berkumpul di sekitar lokasi. Kuat dugaan, penganiayaan itu sudah direncakan sebelumnya.

Merasa terancam dan kapan saja bisa terbunuh, korban hanya pasrah dengan apa yang dituduhkan padanya.

“Ada sebuah pekerjaan yang dimintai tolong bapak (oknum aparat) itu sama ku, tapi memang belum terlaksana karena sesuatu kondisi. Mungkin itulah sebabnya aku diperlakukan seperti ini,” ujarnya, Kamis (21/4/22).

Korban mengatakan, tak sampai di situ, beberapa jam kemudian dia kembali dibawa dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah tempat tertutup di kawasan Medan Amplas. Di sana, para pelaku kembali menghujani korban dengan pukulan.

“Sakit kali badan ku semua, telinga ku ini sepertinya yang parah, sulit untuk mendengar,” jelasnya.

Hingga Selasa (19/4/22) sekira pukul 03.00 WIB, korban yang sudah terkulai lemas tak berdaya, baru dilepaskan para pelaku. Sebelum dilepas, para pelaku juga mengintimidasi korban untuk membuat surat penyataan.

Baca juga:Tegur Pasangan Sejenis, Wartawan Mimbar Umum Medan Dianiaya 

“Karena takut dibawah ancaman dengan taruhan nyawa, aku pun terpaksa mengiyakan,” katanya.

Laporan korban sendiri tertuang dalam laporan Nomor : LP/1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, dengan terduga pelaku bernama Fauzi Cs (wartawan) dan otak pelaku berinisial T.

“Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti dan para pelaku segera ditangkap,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles